Bagi ibu menyusui yang sering bingung masalah hukum puasa ibu menyusuisilahkan membaca artikel ini dengan perlahan-lahan secermat-cermatnya. Selain itu gunakan tips puasa ibu menyusui di artikel ini untuk memudahkan ibu menyusui dalam menjalankan puasa ramadhan. Untuk membahas tentang fidyah dan qadha puasa ramadhan bagi ibu hamil silahkan klik disini.
Hukum Puasa Ibu Menyusui
Wanita hamil dan menyusui mendapatkan rukhsah (keringanan) berupa bolehnya berbuka di bulan Ramadhan. Diriwayatkan oleh Imam Abu ‘Isa no.715, Abu Daud no.2408 dan Ibnu Majah no.1667 dari hadits Anas bin Malik Al-Ka’by bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda :
إِنَّ اللهَ تَعَالَى وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ الصَّوْمَ وَشَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْحَامِلِ أَوِ الْمُرْضِعِ الصَّوْمَ
“Sesungguhnya Allah Ta’ala meletakkan puasa dan seperdua shalat dari seorang musafir dan (meletakkan) puasa dari wanita yang hamil atau menyusui”.
Tidak ada khilaf (perbedaan pendapat) dikalangan para ‘ulama tentang bolehnya wanita menyusui dan hamil jika mengkhawatirkan dirinya atau mengkhawatirkan janinnya atau anaknya untuk berbuka.
Jika wanita hamil atau menyusui berbuka pada bulan Ramadhan karena mengkhawatirkan dirinya dan atau anaknya, maka wajib baginya untuk membayar fidyah berupa memberi makan untuk setiap harinya satu orang miskin, dan tidak meng-qodho` puasanya, kecuali kalau dia tidak khawatir terhadap dirinya dan atau anaknya jika ia berpuasa untuk mengganti puasanya (meng-qodho`nya) dan dia sanggup untuk itu, maka dia boleh meng-qodho`nya dan tidak usah membayar fidyah. Dalilnya adalah pengecualian/pengkhususan bagi laki-laki dan perempuan tua, orang sakit yang tidak diharapkan lagi kesembuhannya dan wanita hamil serta wanita menyusui yang mengkhawatirkan dirinya atau anaknya dari Firman Allah subhanahu wa ta’ala :
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
“Dan bagi orang-orang yang mampu untuk berpuasa (boleh bagi mereka untuk membayar) fidyah (berupa) memberi makan bagi orang miskin”.
Sebab penunjukan makna yang umum yang terdapat pada ayat ini dijelaskan pada ayat lainnya.
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Maka barangsiapa diantara kalian mendapati bulan puasa maka hendaklah ia berpuasa”.
Dan ditetapkan bagi laki-laki/wanita tua yang tidak sanggup lagi untuk berpuasa, orang sakit yang tidak lagi diharapkan bisa sembuh (karena penyakitnya yang berat dan berlangsung lama) demikian pula wanita hamil dan menyusui yang jika keduanya mengkhawatirkan diri dan atau anak-anaknya.
Berkata Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma :
“Diberikan rukhsah (keringanan) bagi laki-laki tua dan wanita tua pada masalah ini (puasa) sementara keduanya mampu berpuasa untuk berbuka jika mau, atau untuk memberi makan setiap hari seorang miskin dan tidak wajib qodho` atas mereka, kemudian (hukum tersebut) diganti dengan (hukum) di dalam ayat ini :
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Maka barangsiapa diantara kalian mendapati bulan puasa maka hendaklah ia berpuasa”.
dan ditetapkan bagi laki-laki dan wanita tua jika tidak sanggup berpuasa demikian pula wanita hamil dan wanita menyusui jika khawatir, untuk berbuka dan memberi makan setiap hari seorang miskin”. (Dikeluarkan oleh Al-Baihaqy 4/230) dan Abu Daud 2318. Berkata Syaikh Salim Hilaly dan ‘Ali bin Hasan bin ‘Abdul Hamid : Sanadnya shohih (lihat : Sifat Puasa Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam Dalam Ramadhan hal.80).
Peringatan/catatan Penting tentang wanita mustahadhah
Wanita yang mengalami istihadhah yaitu wanita yang kedatangan darah yang tidak bisa digolongkan darah haidh.
Wanita yang mengalami istihadhah ini wajib untuk melaksanakan puasa dan tidak boleh baginya meninggalkannya (berbuka) karena sebab darah istihadhah.
Berkata Syaikh Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah : “Berbeda dengan istihadhah, Istihadhah (bisa) mencakup pada seluruh waktu (artinya bisa terjadi pada setiap waktu) dan tidak ada waktu khusus yang diperintahkan untuk berpuasa (melainkan seluruh waktu), dan tidak mungkin baginya untuk menghindari istihadhah seperti tidak mungkinnya dia mencegah muntah dan keluarnya darah karena luka dan mimpi dan semisalnya yang tidak ada waktu-waktu yang tertentu sehingga bisa dihindari. Maka istihadhah ini (seperti juga yang lainnya) tidaklah meniadakan puasa seperti darah haidh (Majmu’ Al- Fatawa 25/251). Al-Ustadz Abu ‘Abdillah Mustamin Musaruddin. Sumber : http://an-nashihah.com/index.php?mod=article&cat=annisa&article=25&page_order=4
Tips Puasa Ibu Menyusui
Dengan perubahan jadwal makan, bukan berarti asupan makanan yang dikonsumsipun ikut berubah. Yang penting, ibu menyusui tetap makan 3 kali sehari dan secara disiplin mengkonsumsi makanan dengan gizi berimbang, yaitu dengan komposisi 50% karbohidrat, 30% protein dan 10-20% lemak. Dan berikut ini tips bagi anda ibu menyusui yang perlu ibu menyusi pahami ketika berpuasa untuk mempertahankan kualitas dan kuantitas ASI saat puasa Ramadhan:
1. Kerjakan sahur
Jangan pernah meninggalkan waktu sahur, karena pola konsumsi selama bulan Ramadhan berubah sehingga makan sahur menjadi penting dalam menjaga asupan serta kondisi tubuh sepanjang hari.
2. Istirahat yang Cukup
Pada saat bayi menyusui, saraf di permukaan payudara memberikan rangsangan ke kelenjar pada otak untuk memproduksi dua hormon yang memicu produksi ASI. Dua hormon ini adalah prolaktin dan oksitosin. Hormon prolaktin memerintah sel-sel dalam payudara untuk memproduksi ASI. Hormon oksitosin menyebabkan otot-otot payudara berkontraksi, dan memompa ASI keluar dari puting. Aktivitas ini memperlihatkan bahwa jumlah ASI akan terus bertambah sepanjang bayi tetap menyusui. Efeknya, ibu yang berpuasa akan lemas setelah menyusui. Beristirahat sejenak akan mengembalikan energi pada ibu. Tidak lupa, secara psikologis, keyakinan bahwa ASI akan tetap lancar selama berpuasa juga harus tetap dikuatkan. Ini berpengaruh besar pada produksi ASI.
Merasa lemas saat berpuasa itu hal yang lumrah, apalagi jika si ibu baru saja menyusui. Cobalah untuk beristirahatlah sejenak, apakah dengan cara tidur atau sekadar relaks menenangkan pikiran. Perlu ibu menyusui ketahui, bahwa semakin sering payudara dihisap oleh bayi, maka produksi ASI akan semakin banyak. Jadi, bila selama puasa ibu tetap rajin menyusui, ASI akan tetap lancar.
3. Menyeimbangkan komposisi gizi pada menu makanan
Pada dasarnya, tubuh ibu menyusui memerlukan 700 kalori setiap harinya, 500 kalori diambil dari makanan ibu dan 200 kalori diambil dari cadangan lemak dalam tubuh ibu. Pada saat berpuasa, 70 persen dari jumlah kalori yang dibutuhkan ini didapat dari makanan yang dikonsumsi oleh ibu. Sisanya didapat dari cadangan energi yang tersimpan dalam tubuh. Mengonsumsi makanan bergizi pada saat sahur, berbuka, dan setelah tarawih harus dipertahankan. Sebagai alternatif menu, satu porsi opor ayam sekitar 200 gram mengandung 700 kalori. Santan pada opor memiliki kandungan kalori yang sangat tinggi. Jika dengan kuah, satu porsi opor mengandung 700 kalori, tetapi ayamnya hanya mengandung 200 kalori. Satu potong rendang dengan berat 340 gram mengandung lebih dari 800 kalori. Segelas es buah dengan ukuran 180 ml mengandung 173 kalori.
4. Memperbanyak konsumsi cairan
Saat berpuasa, cairan berkurang sebanyak 2-3 persen dalam tubuh. Tubuh menyesuaikan diri dengan mengurangi keringat dan produksi urine. Berbuka dengan minuman manis dan hangat akan merangsang kelancaran ASI bagi ibu menyusui. Meminum susu dapat menjadi alternatif untuk menambah energi dalam tubuh. Teh manis hangat, jus, dan kurma dapat memberikan energi lebih bagi tubuh ibu menyusui.
Jika bisa minum air putih selama sehari itu sebanyak dua liter, ditambah dengan jenis cairan lainnya seperti juice buah, teh manis hangat dan susu. Minum segelas susu setiap sahur bisa mengurangi ancaman anemia bagi ibu hamil dan menyusui. Anemia adalah berkurangnya kadar hemoglobin (Hb) dalam darah. Berbuka puasa dengan minum minuman hangat, akan merangsang kelancaran ASI bagi ibu menyusui.
5. Konsultasi ke dokter
Konsultasikan kondisi kesehatan ke dokter Anda secara teratur, dan segera hubungi dokter bila terjadi perubahan kondisi kesehatan seperti mual, pusing, muntah, agar dapat ditangani lebih lanjut serta diberikan saran yang terkait.
Tip Puas Ibu Menyusui Yang Bekerja
Ibu bekerja yang memerah ASI di tempat kerjanya disarankan untuk tetap melakukan kegiatan memerah ASI seperti biasa dengan tetap memperhatikan tips-tips seperti yang sudah disebutkan diatas ini. Kembali berpegang pada prinsip demand and supply, semakin banyak ASI dikeluarkan maka semakin banyak ASI yang akan diproduksi. Apabila ibu menyusui yang biasa memerah menghentikan kegiatan memerahnya selama bulan puasa, maka ASI yang diproduksi dapat berkurang, yang bukan disebabkan oleh kegiatan berpuasa tetapi karena mengurangi kegiatan memerah tadi.
Bagaimanapun, mendapatkan ASI adalah hak bayi. Jadi, dahulukan kepentingan bayi. Untuk ibu yang memiliki bayi di bawah 6 bulan, memang dianjurkan untuk tidak berpuasa karena bayi sedang dalam tahap ASI Eksklusif dan belum memperoleh makanan tambahan apapun kecuali ASI.
Demikian artikel berpuasa bagi ibu menyusui. Semoga bermanfaat dan dapat menjadi bekal untuk memaksimalkan hari-hari di bulan suci Ramadhan mendatang. Jangan lupa di share ke temen lainnya jika bermanfaat dan jangan sungkan untuk komentarnya ya. :)
iklan berbayar
iklan
0 Response to "Puasa Ramadhan :Hukum Puasa Ibu Menyusukan anak ??? SILA KONGSIKAN UNTUK MANAFAAT BERSAMA !!!"
Post a Comment